Guru Berkarya

Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru Berbasis Sistem Elektronik Dinilai Lebih Terstruktur dan Efisien

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustofa, Guru SDN 02 Panjunan, Petarukan,Pemalang.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kinerja guru adalah sistem berbasis elektronik yang di rancang untuk membantu mengelola dan menyatukan kinerja guru secara lebih terstruktur dan efisien.

Sistem pengelolaan kinerja digunakan oleh instansi Pendidikan,seperti sekolah atau dinas Pendidikan,untuk mengukur, mencatat dan pencapaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025.

Pembaruan pengelolaan Kinerja Guru ,Kepala Sekolah dan pengawas sekolah tahun 2025 telah resmi dirilis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryono Dwi Putranto,sistem yang akan diterapkan mulai bulan Januari 2025 ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi, lebih mudah dan transparan (Pengelolaan Kinerja Guru 2025: Lebih mudah,Bermakna dan Bermutu untuk Semua,Kemdikdasmen, Jakarta 9 Desember 2024)

Setelah dirilis pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru,Kepala Sekolah dan pengawas sekolah tahun 2025 sebagai Upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan kinerja guru sebagai Upaya peningkatan kapasitas sebagai guru guna meningkatkan kompetensi anak didik tanpa diikuti kerumitan administrasi kinerja guru sehingga guru betul-betul meningkatkan pembelajaran pada anak didiknya.

Kinerja Guru dalam berbagai perspektif Yuridis,Historis,Filosofis,Sosiologis dalam peran serta guru dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa. 

Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari ikhtiar semua komponen bangsa baik itu Keluarga, Sekolah, Masyarakat, Bangsa ikut serta partisipasi saling mendukung sehingga apa yang dilakukan Program Pemerintah berjalan baik tanpa kendala apapun.

Semuanya tercipta serta keharmonisan diantara anak bangsa dalam mensuport negara dan bangsa berkaitan ikut serta peningkatan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Pendidikan di Indonesia menjadi garda terdepan dalam membangun Tingkat kesadaran Masyarakat pada keberhasilan siswa adalah guru .

Dalam hal ini guru di tuntut untuk berkontribusi peningkatan kompetensinya pastinya dengan alat ukur seberapa ada peningkatan kinerja sehari-hari Ketika melaksanakan tugas sebagai guru.

Untuk itu kami akan membahas Kinerja guru dalam berbagai perspektif.

a.Perspektif Yuridis

Kinerja guru dapat diartikan sebagai hasil kerja guru yang sesuai dengan peraturan berlaku. Kinerja guru yang baik dapat diukur melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG).

 Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengatur kompetensi guru,yaitu Pedagogik ,Kepribadian,Sosial,Profesional.

b.Perspektif Historis

Kinerja guru dapat dilihat dari penguasaan strategi pembelajaran yang dilakukan oleh guru.

Sehingga kinerja guru yang baik meningkatkan efektifitas pembelajaran dan prestasi peserta didik.

c.Perspektif filosofis

Kinerja guru yang didasrkan pada landasan filosofis Pendidikan yaitu membantu guru memahami tujuan Pendidikan  dan merancang pembelajaran yang sesuai prinsip-prinsip Pendidikan.

d.Perspektif Sosiologis

Kinerja guru memahami kompleksitas kontruksi sosial dalam profesi guru.

Perilaku guru yang berorientasi terhadap penciptaan ,keterlibatan peserta didik dalam pencapaian tujuan.

Kinerja guru yang baik dapat meningkatkan efektifitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada peserta didik.

Strategi guna mewujudkan pembaruan pengelolaan kinerja guru ,kepala sekolah dan pengawas sekolah di tahun 2025

Dalam peningkatan kinerja guru perlu adanya sinergitas diantara Guru,Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah sehingga tercipta Kerjasama yang baik.

Kepala sekolah dapat meningkatkan kinerja guru dengan memberikan pelatihan,motivasi dan dukungan sebagai bagian kolaborasi dalam membangun kinerja guru baik serta berintegritas.

Kinerja guru dapat dikatakan bermutu bila menghasilkan karya yang baik dan dapat menghantarkan peserta didik untuk dapat meraih prestasi.

Menurut Abdullah Alhadza (2003:1) menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian menemukan bahwa strategi kepala sekolah sangat diperlukan terutama dalam meningkatkan kinerja guru.

Kepala sekolah berperan sebagai fungsi pemberi semangat ,pengaruh dalam suatu organisasi Pendidikan,dan sebagai teladan bagi para pendidik (Musdiani,2018).

Kinerja guru yang tinggi merupakan perwujudan kualitas guru,hal ini penting dalam rangka mencapai tujuan sekolah.

Pembaruan kinerja guru tahun 2025 sebagai respon masukan dari berbagai pihak guna ada Upaya penambahan kinerja guru diseuaikan dengan kondisi saat ini agar tidak memberatkan guru serta mempermudah dalam pelaksanaan kinerja guru di kemudian hari.

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pembaruan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap masukan dari  para guru,Kepala Sekolah,Pengawas sekolah terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya.

Dengan penyerdehanaan sistem ini,kita ingin agar guru lebih aktif terlibat  sebagai pendidik dan pembimbing menjadi mitra penting dalam penguatan Pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan Masyarakat dan terlibat dalam kegiatan satuan Pendidikan (Pembaruan Pengelolaan kinerja Guru ,Kepala Sekolah ,dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 resmi di rilis ,Jakarta 10 Desember 2024).

Pada pengelolaan kinerja Guru di tahun 2025 lebih simpel dan tidak ribet,

Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan dasr dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti  yang disampaikan pada acara puncak Hari Guru Nasional bulan November 2024 silam.

Dampak Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2025.

Setiap segala perubahan pasti ada pro dan kontra akan tetapi pemerintah dalam ini Kemdikdasmen punya alasan tertentu dalam mengeluarkan kebijakan pembaruan pengelolaan Kinerja Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah tahun 2025.

Pembaruan pengelolaan kinerja guru,Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan dan mengurangi administrasi Pendidikan.

Perubahan itu semata-mata untuk memudahkan Guru ,Kepala Sekolkah ,Pengawas sekolah agar memberikan dampak nyata dalam pembelajaran.

Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja yaitu pengisian dilaksanakan sekali setiap tahun,guru tidak perlu mengunggah dokumen  dan pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin.

Kemudahan ini memungkinkan guru,kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat focus pada peningkatan  pembelajaran murid “terang Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Prof. Dr. Nunuk Suryani,M.Pd.

Semua kebijakan pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru,Kepala Sekolah dan pengawas Sekolah sangat sejalan dengan Asta cita Prabowo Gibran no 4 yaitu memperkuat Pembangunan sumber daya manusia (SDM).sains,teknologi,Pendidikan,Kesehatan ,prestasi olah raga,kesetaraan gender,serta penguatan peran Perempuan pemuda dan penyandang disabilitas.

Semoga apa yang menjadi komitmen presiden kita Bapak Prabowo lewat Menteri Pendidikan Dasar dan menengah bisa membuat semangat kita terutama Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah dalam peningkatan prestasi beserta karakter guna mempersiapkan generasi unggul. 

(Mustofa, Guru SDN 02 Panjunan, Petarukan,Pemalang)

Berita Terkini