Selain Ita, KPK juga menetapkan tersangka kepada tiga orang lainnya.
Mereka adalah Alwin Basri, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng; Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa; serta Martono, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, yang juga Ketua Gapensi Semarang. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita".