Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Hasto Terlihat Semringah Usai Diperiksa KPK, tapi Irit Bicara: Dicecar soal Barang Bukti Elektronik

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir di gedung KPK, Senin (13/1/2025).

Hanya saja Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.

Maqdir juga enggan mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.

"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," kata Maqdir.

Baca juga: KPK Juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Pemeriksaan Agustiani Tio Dilanjut Lagi

Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri. 

Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur. (Tribunnews.com/Milani/Ilham Rian P) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Dicecar KPK soal Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik yang Disita dari Rumahnya

Berita Terkini