Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Jadi Saksi Kunci, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK untuk Tersangka Hasto

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Setiawan saat masih menjadi komisioner KPU. Wahyu diperiksa KPK sebagai saksi kunci untuk tersangka Hasto Kristiyanto, sekjen PDIP.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Awali Tahun 2025, KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto".

Berita Terkini