Berita Sukoharjo

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Sukoharjo Divonis Bebas, Teman-teman Korban Adang Mobil Kuasa Hukum

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukum. Dua di antara tiga terdakwa kasus pembunuhan perempuan di Sukoharjo divonis bebas. Keluarga dan teman-teman korban tak terima.

Dengan keputusan ini, Sarno akan melakukan musyawarah dengan keluarga dan teman-teman korban.

 Mereka juga mendesak JPU melakukan banding.

"Dari jaksa penuntut umum akan melakukan banding," tandasnya.

Pembunuhan Malam Takbiran

Diberitakan sebelumnya, Serlina ditemukan tewas di parit Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu, 14 April 2024.

Saat ditemukan, kepala pegawai sebuah toko pakaian itu tertutup plastik hitam.

Serlina dilaporkan hilang sejak malam takbiran, 9 April 2024.

Baca juga: Temukan Batu dan Sabuk Perguruan Tinggi, Polisi Buru Pembunuh Wanita Berjilbab Hitam di Sukoharjo

Dari penyelidikan, polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Serlina.

Terungkap, mereka membunuh Serlina karena ingin menguasai uang tunjangan hari raya (THR) milik korban.

Dalam rekonstruksi yang digelar Senin, 27 Mei 2024, para pelaku sempat meracuni korban dengan racun tikus yang dicampur susu.

Namun, upaya itu gagal.

"Jadi, berawal hanya diracun tikus. Namun, si pelaku ini tidak sadar racun tikus dicampur dengan susu itu akan netral."

"Setelah diracun tikus, (korban) tidak apa-apa. Pelaku bingung, kemudian menghabisi korban dengan cara menjerat menggunakan tali sabuk dan kedua orang (pelaku) memukulinya dengan batu," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat rekonstruksi, Senin.

Sigit mengatakan, ada 27 adegan diperagakan tiga pelaku pembunuhan dalam rekonstruksi.

Sigit menambahkan, dari rekonstruksi juga terungkap, pelaku menuju tempat karaoke di daerah Kartasura setelah menghabisi korban.

Mereka bersenang-senang menggunakan uang hasil menjual harta korban berupa HP dan kendaraan, melalui COD. (Tribunsolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar, Kompas.com/Labib)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Keluarga Serlina, Gadis yang Dibunuh di Sukoharjo Kecewa Vonis Bebas 2 Terdakwa: Kami Tidak Terima!".

Berita Terkini