Pilkada Jakarta

Unggul Versi Hitung Cepat, Pramono-Rano Belum Tentu Menang Pilkada Jakarta. Ada Potensi 2 Putaran

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Pilkada Jakarta saat pengundian nomor urut di Kantor KPUD Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024). Hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan lembaga survei, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul. Namun, keunggulan ini belum berarti kemenangan lantaran ada potensi dua putaran.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dalam hitung cepat empat lembaga survei di Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024).

Perolehan suara pasangan Pramono-Rano melesat dibanding dua pasangan lain, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Hanya saja, ada potensi Pilkada Jakarta digelar dalam dua putaran jika perolehan suara Pramono-Rano tak bisa melebihi 50 persen suara.

Empat lembaga survei yang merilis hitung cepat tersebut adalah Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, dan Indikator.

Keempatnya telah merampungkan perhitungan suara yang masuk, atau telah mencapai 100 persen.

Berdasarkan hitung cepat Libatbang Kompas dan Indikator, pasangan Pramono-Rano meraih suara kurang dari 50 persen.

Di Litbang Kompas, Pramono-Rano meraih 49,49 persen.

Sementara, di Indikator, pasangan nomor urut 3 itu meraih 49,87 persen suara.

Sementara, hasil hitung cepat LSI dan Charga Politika, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu meraih suara lebih dari 50 persen.

Hasil hitung cepat LSI, Pramono-Rano meraih 50,10 persen sementara di Charta Politika 50,15 persen.

Baca juga: Lewat Surat, Prabowo Ajak Warga Coblos Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Bawaslu Turun Tangan

Sementara, dua pasangan lain mengekor di belakangnya.

Pasangan nomor urut 1 Ridwan-Suswono, meraih 40,01 persen menurut hitung cepat Litbang Kompas; 39,29 persen menurut LSI; 39,25 persen menurut Charga Politika; dan 39,53 menurut Indikator.

Pasangan nomor urut 2 Dharma-Kun mengantongi suara 10,49 persen menurut Litbang Kompas; 10,61 persen berdasarkan hitung cepat LSI, 10,60 persen dari hitung cepat Charga Politika; dan 10,61 persen menurut Indikator.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu, Provinsi Jakarta menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang dapat menggelar pilkada dua putaran.

Kondisi ini berlaku jika pada putaran pertama, tidak ada pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50 persen.

Halaman
123

Berita Terkini