Berita Nasional

Izin Edar 16 Kosmetik Dicabut Gara-gara Pemakaian Lewat Cara Injeksi dengan Jarum Suntik

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tenaga medis memasukkan cairan ke dalam suntikan. BPOM mencabut izin edar 16 kosmetik yang diaplikasikan lewat cara injeksi menggunakan jarum suntik atau microneedle.

12. MCCM Deoxycholic 

13. MCCM Organic Silicon

14. MCCM Cellulite Cocktails

15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen

16. MCCM Vitamin C 

 

Produk Harus Didaftarkan sesuai Komoditas

Atas temuan ini, BPOM meminta secara tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Pasaran, BPOM Rilis Daftarnya

Pelaku usaha harus mendaftarkan produk sesuai komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

BPOM juga mengimbau tenaga medis untuk selalu memperhatikan kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien. 

“Kami mengimbau masyarakat membeli dan menggunakan produk kosmetik yang telah memiliki nomor izin edar serta tidak menggunakan produk kosmetik yang diaplikasikan lewat cara menggunakan jarum/microneedle."

"Tenaga medis dan masyarakat agar selalu mengecek nomor izin edar serta kategori produk melalui situs cekbpom.pom.go.id maupun aplikasi BPOM MOBILE,” pesan Taruna. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik yang Digunakan dengan Cara Injeksi, Ini Daftarnya".

Berita Terkini