Pilbup Banyumas 2024

2 Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Bawaslu Tunggu Sanksi dari Pj Bupati

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono. Bawaslu menyatakan, dua kades di Banyumas terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2024. Pelanggaran ini terjadi sebelum penetapan calon peserta Pilkada 2024.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dua kepala desa (kades) di Banyumas, Jawa Tengah, terbukti melanggar netralitas Pilkada 2024.

Keduanya adalah Kades Pernasidi dari Kecamatan Cilongok dan Kades Keniten dari Kecamatan Kedungbanteng. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono pelanggaran ini terjadi sebelum penetapan pasangan calon peserta

"Rekomendasi sanksi sudah diteruskan kepada Pj Bupati Banyumas. Namun, sanksi untuk keduanya belum ditembuskan ke Bawaslu," katanya lagi. 

Update Kasus Mobilitas Kades di Hotel

Sementara, terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas kades yang dilaporkan tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi,  masih dalam proses.

Laporan itu dibuat setelah terjadi mobilitas kades dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel di Banyumas, Senin (21/10/2024).

"Sudah diregister dan semua syarat formal materiil telah dilengkapi oleh pelapor."

"Selanjutnya, semua pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, dan saksi ahli, akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu," jelasnya. 

Baca juga: Bawaslu Banyumas Tangani 8 Pelanggaran, Kasus Netralitas Kades Masih Diproses

Dalam kasus ini, dugaan pidana akan dibahas oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sedangkan dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Desa akan ditangani Bawaslu. 

Sebelumnya, tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi melaporkan Ketua Paguyuban Kades Banyumas, Saefudin, ke Bawaslu Banyumas pada Kamis (24/10/2024). 

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas kades dalam sebuah pertemuan tertutup di salah satu hotel pada Senin (21/10/2024), yang mendadak bubar setelah kedatangan Panwas. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan?".

Berita Terkini