TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menjadwalkan dua kali debat terbuka bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tegal.
Rencananya, debat peserta Pilkada Kabupaten Tegal itu akan digelar 24 Oktober dan 14 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengatakan, untuk menyiapkan debat, pihaknya telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak.
Baca juga: Musyawarah Buntu, Sengketa Bakal Calon Perseorangan Pilbup Tegal Berlanjut ke Sidang Ajudikasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang juga Ketua Desk Pilkada 2024 Amir Makhmud berharap, dalam debat publik nanti muncul program program masing-masing calon.
"Harapannya, nanti, saat debat publik, bukan memunculkan kalah atau menang debat dan sebagainya, karena ini panggung calon pemimpin Kabupaten Tegal lima tahun ke depan."
"Terpenting. masyarakat bisa menangkap pesan dari para calon. Pesan yang memuat program-program yang akan dilakukan untuk Kabupaten Tegal," ungkap Amir Makhmud, Minggu (20/10/2024).
Pilbup Tegal 2024 akan diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Bima Eka Sakti-Muhammad Saeful Mujab dengan nomor urut satu dan pasangan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid yang merupakan nomor urut dua. (*)