Berita Jateng

Profil Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi Gantikan Mansur Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disporapar Jateng yang juga Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi. Agung dikukuhkan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Agung Hariyadi dikukuhkan sebagai Penjabat sementara atau Pjs Bupati Pemalang. Prosesi pengukuhan dilakukan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa (24/9/2024).

Agung Hariyadi mengisi posisi petahana Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Mansur Hidayat merupakan bupati definitif yang akan mengikuti kembali pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: 6 Pjs Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

Selama Mansur Hidayat cuti kampanye, posisinya digantikan Agung Hariyadi.

Agung Hariyadi merupakan seorang birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Jabatan di Pemprov Jateng yang ia emban adalah sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Diketahui Agung Hariyadi lahir pada 2 Desember 1970, saat ini dirinya berusia 54 tahun.

Baca juga: Sosok Boedyo Dharmawan Jabat Pjs Bupati Kebumen Gantikan Arif Sugiyanto

Agung Hariyadi pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Keolahragaan di Disporapar Jateng.

Ia juga pernah mejadi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng.

Pesan Pj Gubernur

Enam daerah di Jawa Tengah resmi memiliki Penjabat sementara atau Pjs Bupati dan Wali Kota. 

Pelantikan berlangsung khidmat di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa (24/9/2024). 

Penjabat atau Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melantik Pjs Bupati Purworejo, Pemalang, Kebumen, Pekalongan, Wali Kota Solo, Magelang. 

Dalam momen tersebut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana juga menyerahkan surat keputusan perpanjangan Pj Bupati Temanggung.

Baca juga: Tugas Pertama Pj Bupati Banyumas Baru dari Pj Gubernur Jateng: Selesaikan Masalah Pengangguran

Pelantikan Pjs dilaksanakan lantaran bupati dan wali kota petahana harus mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada 2024. 

"Pejabat (bupati/wali kota) definitif akan mengikuti kembali Pilkada atau petahana." 

Halaman
12

Berita Terkini