Pilgub Jateng 2024

Keberadaan 103 TPS Khusus Pilgub Jateng Diprotes Timses Andika-Hendi, Khawatir Terjadi Intervensi

Penulis: budi susanto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Petugas KPPS menyiapkan pencoblosan di TPS khusus Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Rabu (14/2/2024).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim pemenangan atau tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memprotes adanya 103 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) dalam Pilgub Jateng.

Mereka khawatir terjadi intervensi kepada pemilih di TPS khusus sehingga proses pemilihan kepala daerah berjalan tidak memenuhi asas langsung umum bebas rahasia (luber) serta prinsip jujur dan adil (jurdil).

Hal ini disampaikan Tim Pemenangan Andika-Hendi saat memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jateng.

"Apa urgensinya sampai harus ada TPS lokasi khusus di Pilgub? Karena kondisinya berbeda dengan Pilpres."

"Ada potensi paksaan, potensi tekanan, atau pengaruh dari penguasa di lingkungan TPS lokasi khusus tersebut," kata Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Andika-Hendi, Faqih Normansyah, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Resmi Jadi Peserta Pilgub Jateng, Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Ikuti Undian Nomor Urut Besok

Ia khawatir, pembangunan TPS khusus justru mengungkung kebebasan para pemilik hak suara lantaran ada tekanan. Selain itu, asas rahasia juga kurang terpenuhi. 

"Pilgub ini pesta demokrasi, jangan sampai selesai pesta ada yang bahagia dan ada yang terluka," katanya.

TPS Khusus sesuai Permintaan

Menanggapi masukan dari Tim Pemenangan Andika-Hendi, Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro menjelaskan, TPS khusus bisa dibangun di perguruan tinggi, rutan, pabrik, panti rehabilitasi, dan sekolah berasrama, atas permintaan masing-masing pengelola.

"Yang mengajukan adalah sekolah berasrama, panti rehabilitasi, dan lapas. Kalau lapas tidak ada (tempat) pilihan lain karena itu (perlu) TPS khusus," ungkapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin berjanji memberi pengawasan ketat terhadap TPS khusus di Pilgub Jateng. 

"Kami akan awasi pelaksanaannya, termasuk di TPS loksus," imbuhnya.

DPT Pilgub Jateng Naik dari Pemilu 2024

Sementara, KPU Jateng telah menetapkan DPT Pilgub Jateng 2024 mencapai mencapai 28.427.616 pemilih.

Angka tersebut meningkat 138.203 pemilih dibanding Pemilu Februari lalu di angka 28.289.413 pemilih.

Baca juga: Pertarungan Cicak vs Buaya di Pilgub Jateng, Siapa Bakal Menang? Begini Kata Pengamat Undip

KPU mencatat, penambahan DPT terjadi karena beberapa faktor, di antaranya adanya pemilih baru, berusia 17 tahun pada September 2024.

Tak hanya itu, beberapa pemilih yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS), kini dinyatakan memenuhi kriteria.

Halaman
12

Berita Terkini