Pembagunan embung tersebut direncanakan berlokasi di Desa Dieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Nantinya akan ada 2 embung dalam satu kawasan dengan total luasan sekitar 3,8 hektare.
"Untuk satu kawasan yang 5.000 meter merupakan tanah pemda. Kemudian 3,2 hektar adalah tanah Kementerian LHK yang merupakan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang kemudian dikerjasamakan dengan Pemkab Wonosobo.
Jadi embung ini kita dapat tanah dari kementerian pusat seluas 3,2 hektare. Termasuk infrastrukturnya embung diperoleh dari Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp 17 miliar,” jelasnya.
Baca juga: Deretan Pemain Indonesia yang Pernah Membela Brisbane Roar Sebelum Rafael Struick
Diharapkan selain kebermanfaatan untuk lahan genangan, pertanian, dan cadangan air, juga bermanfaat sebagai wahana edukasi dalam mendukung konservasi sumber daya air di Serayu, melalui pendidikan maupun pemberdayaan. Sebagai hulu Serayu, ada tanggung jawab dalam menjaga kelestariannya.
“Kita juga sedang menyiapkan skema pengelolaan yang disusun bersama dengan ahli dari UHM agar tidak merusak alam. Sehingga embung yang dibangun tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan manusia, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pelestarian alam,” pungkasnya. (ima)