TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilacap 2024 resmi diikuti empat pasang calon.
Mereka yang bakal bertarung dalam Pilkada Cilacap 2024 yakni pasangan Imam - Sonhaji, Awal - Vicky, Syamsul - Ammy dan SBW - Rozi.
Keempat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Cilacap dalam masa pendaftaran kemarin pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Proses pendaftaran keempat paslon berlangsung begitu meriah dan diikuti oleh masing-masing pendukungnya.
Baca juga: Muncul Anto Jamil-Ibnu di Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Banyumas, Penantang Sadewo-Lintarti?
Kehadiran para relawan, anggota partai politik pengusung serta ribuan pendukung yang mengantar membuat suasana di KPU Kabupaten Cilacap semakin meriah.
"Pendaftaran paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati kita tutup pada Kamis (29/8/2024) malam tepatnya pukul 23.59 WIB.
Dalam tenggang waktu tiga hari, ada empat pasang calon yang mendaftar ke KPU Cilacap," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Pasangan calon Imam - Sonhaji menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri di hari kedua pendaftaran pada Rabu (28/8).
Imam - Sonhaji diusung oleh tiga partai politik yakni PAN, Perindo dan partai Gelora.
Baca juga: Prank Warga, Ini Tujuan Bos Sarung Pohon Korma Pasang Baliho di 49 Titik Jelang Pilkada Kota Tegal
Paslon kedua yakni pasangan Awaluddin - Vicky Shu yang mendaftar di hari ketiga pada Kamis (29/8) siang.
Pasangan mantan Pj Bupati Cilacap dan artis ibukota ini diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem dan PPP.
Ketiga ada pasangan calon Syamul - Ammy yang mendaftar ke KPU Cilacap pada Kamis (29/8) sore.
Paslon ketiga ini diusung oleh lima partai politik yakni PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan PSI.
Sedangkan pasangan terakhir yang mendaftar yakni pasangan calon SBW - Fakhrur Rozi. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan.
Seusai melakukan pendaftaran, selanjutnya keempat pasangan calon ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Margono Soekarjo, Purwokerto.
Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari pada tanggal 31 Agustus & 1 September 2024.
Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 90 Tahun 2024, sehingga wajib diikuti oleh seluruh pasangan calon.
"Pelaksanaan tes kesehatan menjadi salah satu syarat kelayakan Paslon untuk kontestasi Pilkada 2024," kata Weweng.
Baca juga: Turnamen AntarSMA/SMK/MA di Purbalingga yang Dirindukan Pelajar Akhirnya Digelar
Diungkapkan Weweng bahwa terkait teknis pelaksanaannya KPU Kabupaten Cilacap telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit yang ditunjuk yakni RS Margono Soekarjo.
Adapun hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon nantinya akan diumumkan esok hari pada Rabu (4/9/2024).
"Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan keluar dan diumumkan besok tanggal 4 September 2024," tambahnya. (pnk)