Kisruh di internal MK terjadi setelah Anwar Usman mengeluarkan putusan terkait batas usia capres dan cawapres yang membuka jalan keponakannya sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 sebagai wapres Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Dodi Esvandi)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Breaking News: Kabulkan Gugatan Anwar Usman, PTUN Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK".
Baca juga: Warga Pesalakan Pemalang Mulai Sesak Napas. 1 Hektare TPA Sampah Terbakar, Asap Masuk Permukiman
Baca juga: Striker PSIS Sudi Abdallah Cedera, Persis Berpeluang Pertahankan Rekor Belum Kalah dari Mahesa Jenar