TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Menurut Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, pengadaan barang dan jasa memiliki kerawanan korupsi cukup tinggi.
"Untuk pengadaan barang dan jasa, kami tadi memang mengingatkan terus ya, setelah kita cek, ada ribuan paket (PBJ) yang dikerjakan oleh Pemkab Blora."
"Dan yang paling banyak itu memang dengan metode pengadaan langsung."
"Ya memang tidak otomatis kalau pengadaan langsung itu ada korupsi. Tetapi, potensi korupsi nya lebih meningkat," katanya seusai acara evaluasi dan monitoring yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Kecelakaan Alphard vs Truk Boks di Jalan Blora-Cepu
Maruli menerangkan, korupsi pengadaan barang dan jasa mungkin terjadi saat organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki hak menunjuk pemenang atau menentukan pemenang.
"Pengadaan langsung rawan korupsi, itu karena kontrolnya menjadi terbatas. Kalau lelang itu kan masih ada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) nya yang dia ngecek lagi dokumennya, dicek lagi kecakapan vendornya, kemampuan vendornya."
"Jadi, ada pihak lain selain perangkat daerah yang mengecek kembali proses pengadaan barang dan jasa itu," jelasnya.
Baca juga: 68 Ruas Jalan Kabupaten Blora Turun Status Jadi Jalan Desa, Jadi Beban Pemerintah Desa?
Sementara, jika sistem pengadaan langsung hubungannya antara calon penyedia jasa atau barang dengan OPD pemilik anggaran atau proyek.
"Sehingga potensi kerawanan korupsi ini lebih besar. Apalagi, beberapa pengalaman sebelumnya, biasanya memakai modus proyeknya itu dipecah-pecah, batasnya kan Rp200 juta."
"Kalau Rp 200 juta ke bawah itu bisa dengan pengadaan langsung. Misalkan proyeknya Rp500 juta, nah itu biasanya dipecah-pecah jadi lima, jadi nggak perlu dilelang, cukup dengan pengadaan langsung."
"Nah, ini menjadi kerawanan tersendiri ya. Tetapi bukan otomatis ada korupsi lo ya, tapi kerawanan korupsinya meningkat dengan sistem pengadaan langsung itu," terangnya.
Oleh karena itu, Maruli mengingatkan jajaran di Pemkab Blora agar tidak melakukan cara pemecahan proyek.
"Sehingga memang kami ingatkan supaya kalau masih bisa satu paket, untuk tidak dipecah-pecah," paparnya. (*)
Baca juga: Banyak Akun Google Bisnis Hotel Diretas, Ini Imbauan PHRI Jateng sebelum Memesan Kamar
Baca juga: Diduga Ada Penyelewengan di Pembangunan NU Center, PCNU Kudus Titip Uang Rp1,3 Miliar ke Kejari