Berita Demak

Digandrungi Anak Muda Demak, Es Moni Ternyata Diharamkan. Apa Isinya?

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras oplosan. Miras oplosan di Demak kini tampil lebih menarik kalangan anak muda lewat kemasan menyerupai es teh jumbo dengan nama Es Moni.

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Menjamurnya kios es teh di Demak, Jawa Tengah (Jateng), menginspirasi penjual minuman keras (miras) oplosan menjual dagangan dengan nama Es Moni.

Minuman yang dikemas dalam kemasan cup, menyerupai es teh jumbo, berisi miras yang dioplos minuman sachet aneka rasa.

Para pelanggan bisa memilih rasa sesuai selera dari miras oplosan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan, praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Demak.

Peredaran miras berkedok minuman kemasan ini terbongkar setelah Satpol PP Demak memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Demak.

Baca juga: Tanggul Sungai Jratun Demak Masih Rembes, Warga Khawatir Banjir Bandang Kembali Terjadi saat Hujan

Petugas kemudian menyita miras dan peralatan, di antaranya alat pres plastik tutup gelas cup.

"Ketahuan langsung tak tutup, kami sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni," kata Agus di kantor Satpol PP Demak, Selasa (13/8/2024) sore.

Digandrungi Anak Muda

Agus mengatakan, dalam 2 bulan terakhir, Satpol PP Demak berhasil mengamankan ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni.

"Kalau mirasnya sudah ribuan botol, kalau khusus campuran es moni, sekitar 250 botol, jadi botol besar bekas mineral," ungkapnya.

Miras oplosan bernama Es Moni ini cukup digandrungi karena punya rasa bervariatif dan harga miring.

Setiap cup dijual Rp8.000 hingga Rp 10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.

"Banyak minuman berenergi, terus suplemen banyak jenisnya, ada yang dari produk-produk tertentu, ketika dikasih es kan sudah segar, ketika dikasih itu (miras) mungkin lebih segar," paparnya.

"Rata-rata mereka yang tertarik anak muda karena minumannya murah," sambung dia.

Baca juga: Gara-gara Kaus yang Dipakai di Live Tiktok, Pekerja Proyek Tol Semarang-Demak Dikeroyok Pesilat PSHT

Agus menyebutkan, selama ini sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi es moni, lantaran membahayakan dan dilarang Perda Demak.

Ia berjanji memproses hukum pedagang yang kepergok menjual Es Moni untuk kedua kalinya.

"Penjual sudah kami ancam, bagi yang buka lagi, silakan menjual yang lain. Kalau itu (es moni) lagi, langsung kami proses hukum yang berlaku dengan menjual miras tanpa izin," kata Agus. (Kompas.com/Nur Zaidi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tren Es Moni di Demak, Modus Baru Miras Oplosan Mirip Es Teh Jumbo".

Baca juga: Berlaku Semua Rute, Naik BRT Trans Jateng Periode 12-18 Agustus 2024 Cukup Bayar Rp79. Ini Syaratnya

Baca juga: Sopir Bus Rosalia Indah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lalai hingga Picu Kecelakaan di Tol Batang

Berita Terkini