"Tidak tahu keputusan bagaimana ada
Convention Hall.
Menara yang sebelah barat jadi di timur, daerah yang harusnya jadi alun-alun jadi lahan parkir dan dewan tertutup convention hall," terangnya.
Akhirnya proyek pembangunan gedung dewan terus dilanjutkan karena sudah dilakukan pondasi senilai Rp9.5 miliar.
"Ya akhirnya tidak papa lah, karena yang penting kinerja jadi makin meningkat," terangnya.
Baca juga: Desa Tempat Lahir Jenderal Soedirman di Purbalingga Dapat Bantuan Ambulans
Gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas dibangun pada lahan seluas 20.250 m⊃2;, dengan luas Bangunan sebesar 9.350,92 m⊃2;.
Bangunan tersebut terdiri dari zona A (utara) untuk ruang Pimpinan dan sekretariat DPRD, zona B (tengah) untuk ruang rapat dan ruang Paripurna.
Kemudian zona C (selatan) untuk ruang komisi dan ruang fraksi serta ruang alat kelengkapan lainnya.
Gedung ini dilengkapi dengan multimedia, wifi, CCTV, tata suara, nstalasi proteksi kebakaran berupa sprinkler dan hydrant serta areal parkir dengan kapasitas 200 sepeda motor, 120 mobil, dan 5 bus.
Pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang kepada masyarakat Banyumas menyampaikan aspirasi khususnya dalam pusat aspirasi dan inspirasi warga Banyumas.
Pembangunan Gedung baru ini juga dimaksudkan memfasilitasi kinerja DPRD Kabupaten Banyumas mengingat Gedung lama yang dibangun tahun 1960 sangat terbatas baik ruang maupun fasilitas pendukung lainnya. (jti)