Menurut Handi, calon independen hanya muncul di pemilihan bupati.
Sementara, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk maju Pemilu Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng).
"Otomatis, karena untuk di pilgub itu sudah ditutup peluang untuk calon perseorangan, tentu yang berkesempatan mengajukan calon dari partai politik atau gabungan partai politik," katanya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Independen dari Sukoharjo dan Tegal Belum 50 Persen".
Baca juga: Pencuri Ayam di Demak Diarak Telanjang ke Kantor Polisi, Akui Bawa Kabur 8 Ekor
Baca juga: DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran sebagai Wali Kota, Usulkan Teguh Prakosa Jadi Pengganti