Berita Jateng

Pemprov Jateng Anulir Nilai Piagam Marching Band Palsu Milik 69 Calon Peserta Didik PPDB 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana bersama Kepala Dinas Pendidikan Jateng memberikan pernyataan terkait piagam palsu yang digunakan calon peserta didik untuk PPDB 2024 di SMA negeri di Kota Semarang. Pemprov Jateng memutuskan untuk menganulir piagam tersebut sebagai nilai penambah.

Selanjutnya akan digantikan calon peserta didik cadangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang.

Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa.

Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 --Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6. (*)

Baca juga: 8 Calon Siswa Baru Diduga Palsukan Piagam Prestasi demi Daftar SMP Negeri Favorit di Kota Semarang

Berita Terkini