Berita Jateng

Telantar 7 Bulan di Pemalang setelah Dijanjikan Jadi ABK, 49 Warga Dipulangkan ke Daerah Asal

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kejahatan perdagangan orang atau human trafficking. Sebanyak 49 warga kepulauan Sulawesi ditemukan telantar di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di samping itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang berkontribusi menyumbang uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.

"Sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," kata Aziz. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng".

Baca juga: Pesta Gol di Gawang Vietnam, Indonesia Sandang Gelar Juara 3 Piala AFF U-16 2024

Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU RI, Terbukti Lakukan Tindak Asusila kepada PPLN

Berita Terkini