Di samping itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang berkontribusi menyumbang uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.
"Sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," kata Aziz. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng".
Baca juga: Pesta Gol di Gawang Vietnam, Indonesia Sandang Gelar Juara 3 Piala AFF U-16 2024
Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU RI, Terbukti Lakukan Tindak Asusila kepada PPLN