TRIBUNBANYUMAS.COM - Penyanyi Justin Timberlake ditangkap dan didakwa mengemudi sambil mabuk di kawasan tepi pantai kelas atas Hamptons, New York.
Dalam pernyataan pihak berwenang, Selasa (18/6/2024), saat mengemudi, penyanyi Mirrors itu gagal mematuhi rambu berhenti dan dua kali membelok dari jalurnya.
Sementara, menurut pernyataan kantor kejaksaan setempat dikutip dari Reuters, Justin ditangkap di Long Island, di Kota Sag Harbor pada Selasa pagi.
Pria berusia 43 tahun itu didakwa di Pengadilan Sag Harbor Village dan dibebaskan.
Justin dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan pada 26 Juli. Sidang akan dihadiri secara virtual.
Menurut dokumen pengadilan, polisi melihat Justin mengendarai BMW abu-abu 2025 pada dini hari.
Baca juga: PERJALANAN Karier Putri Ariani, Penyanyi Tuna Netra yang Taklukan Hati Juri Americas Got Talent
Dokumen tersebut menyebutkan, Justin gagal berhenti di rambu berhenti dan dua kali gagal tetap berada di sisi kanan jalan.
Ketika dihentikan polisi, polisi melihat mata Justin merah dan berkaca-kaca.
"Bau minuman beralkohol yang kuat keluar dari napasnya. Dia tidak dapat membagi perhatian, dia berjalan tidak stabil, dan kinerjanya buruk pada semua tes kesadaran lapangan yang standar," tulis keterangan di dokumen tersebut.
Perwakilan Justin belum memberi tanggapan atas kejadian ini.
Pengacara penyanyi tersebut, Ed Burke mengatakan kepada Us Weekly bahwa dakwaan tersebut hanya satu dakwaan karena Justin menolak tes napas.
"Tuan Timberlake juga didakwa dengan dua tuntutan lain pengadilan, yaitu melanggar rambu berhenti dan berkendara di jalur lalu lintas yang tak tepat," kata Burke.
Sementara, majalah People melaporkan bahwa Justin ditahan setelah dia meninggalkan makan malam di American Hotel.
Justin menjadi populer sebagai anggota boy band tahun 1990-an, 'N Sync, sebelum memulai karier solo.
Lagu hitsnya antara lain Can't Stop the Feeling!, Suit and Tie, dan SexyBack.
Baca juga: Penyanyi Aaron Carter Ditemukan Tewas di Bak Mandi