"Masyarakat diimbau tidak khawatir dan tetap menabung di bank karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia."
"Sebagai informasi, saat ini, LPS memiliki aset sebanyak Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," kata Dimas.
Baca juga: Dirut Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan Pencairan Kredit Diduga untuk Kampanye
Sebagai informasi, OJK telah mencabut 11 izin usaha BPR sepanjang tahun ini.
Selain BPR Jepara Artha, ada BPR Bali Artha Anugrah di Kudus, BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, BPR Bali Artha Anugrah di Bali, BPR Sembilan Mutiara di Sumatra Barat, BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR EDCASH di Tangerang, dan BPR Aceh Utara di Aceh.
Pada 2023, OJK telah mencabut izin usaha empat BPR lain, yakni BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha".
Baca juga: Dikabarkan Ada Pungli Rp70 Juta di Instansinya, Kasatpol PP Kebumen Janji Usut Tuntas
Baca juga: 8 Jemaah Embarkasi Solo Meninggal sebelum Puncak Haji, Ini Lokasi Pemakaman di Makkah dan Madinah