TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Selama Januari hingga Mei 2024, sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, mengajukan cerai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono menjelaskan, faktor pemicu para ASN tersebut mengajukan izin cerai di antaranya karena perselingkuhan dan kondisi ekonomi.
"Sampai saat ini, ada 13 ASN yang mengajukan cerai. Kalau tahun 2023, ada 29 ASN," kata Heru di Blora, Rabu (29/5/2024).
Heru mengatakan, proses cerai ASN tidaklah mudah.
Setelah mengajukan izin cerai, ASN akan dimediasi dengan pasangan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi. Jika nihil, BKD yang akan turun tangan.
"Setelah mediasi, kami sidang internal. Hasilnya kami serahkan ke bupati, apakah diizinkan untuk cerai atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Maju Lagi di Pilkada Blora, Bupati Arief Rohman Daftar sebagai Bacabup ke PKB
Baca juga: Didampingi 5 Petugas Tim Pemandu Haji Daerah, 644 Jemaah Blora Terbang ke Tanah Suci dalam 3 Kloter
Heru mengatakan, mayoritas ASN yang mengajukan cerai adalah guru dari Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan (nakes) Dinas Kesehatan.
"Untuk meminimalkan itu, kami sosialisasikan ke dinas terkait, sampai ke korwil-korwilnya. Karena kami berharap, tak ada tambahan yang seperti ini," terangnya.
Heru juga mengimbau kepada para ASN agar memasang foto keluarga di meja kerja masing-masing sehingga selalu ingat keluarga di rumah yang sedang diperjuangkan.
"Kami (imbau) coba untuk pasang foto keluarga. Saya sendiri pasang foto keluarga di komputer kerja."
"Selanjutnya juga mengimbau ke para ASN, khususnya di BKD, agar memasang foto keluarga di meja masing-masing," paparnya. (*)
Baca juga: Pura-pura Jadi Teman Korban, Dua Remaja Putri Gondol Motor Karyawan Rita Supermall Purwokerto
Baca juga: Konvoi 6 Odong-odong di Sokaraja Banyumas Dihentikan Petugas Gabungan, Bawa Rombongan Wisata Lansia