Setelah ada perubahan peraturan rektor menjadi level 3 sebesar Rp3.5 juta.
Hal senada apa yang disampaikan oleh Dea, Jihan Nela Khairunnisa jurusan Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian (Program Studi baru yang dilaunching pada bulan Februari 2024).
Ia pun merasa sangat bersyukur dengan adanya perubahan UKT yang baru.
"Alhamdulillah saya mendapat UKT di level 4 sebesar Rp5.5 juta yang sebelumnya di level 6 sebesar Rp13.5 juta," ucapnya. (jti)