Berita Nasional

Kemenag Angkat Suara Soal Narasi 2 Orang Kafir Jadi Petugas Haji, Ternyata Tugasnya Ini

Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji bersiap pulang ke Tanah Air. Fase kepulangan haji dan petugas haji 2023 terakhir akan dilayani Jumat (4/8/2023).

TRIBUNBANYUMAS.COM, Kementerian Agama Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai nonIslam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji. Ini ternyata memicu polemik usai dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji. Narasi itu  memunculkan disinformasi dan misinformasi. 

Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji.

“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai nonIslam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” terang Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5/2024), merespon pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

“Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” sambung Anna.

Anna menjelaskan, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Baca juga: Tega Makam Gadis Dibongkar Orang tak Dikenal di Purbalingga, Warga Aktifkan Ronda Malam

Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.

“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” sebut Anna.

Menurut Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Ia mencontohkan pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.

“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” tegas Anna.

Anna menegaskan, Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Anies Baswedan Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Bakal Diusung PKS?

“Kementerian Agama saat ini terus fokus dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, baik saat di Embarkasi, ketika di Arab Saudi, dan sampai kembali ke Tanah Air nanti. Semoga jemaah haji Indonesi sehat dan mabrur. Aamiin,” ucapnya.

Anna menilai Alfian  juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengkaitkan persoalan ini dengan toleransi yang dia terjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing.

Kemudian Alfian mengatakan bahwa umat Islam harus tetap sadar diri bahwa kita ini mayoritas tapi bermental minoritas; jangan mau mengalah terus.

“Pelibatan dua pegawai Non Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” tandasnya.

 

Sumber : Kemenag.go.id

Berita Terkini