Pilkada 2024

Berkas Lengkap, 2 Bakal Cabup dan Cawabup Independen Berpotensi Ramaikan Pilkada Sukoharjo dan Tegal

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada Jateng 2024. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Tegal dimungkinkan diikuti calon independen.

Bila syarat administrasi telah terpenuhi dan diterima KPU maka dilanjutkan tahap verifikasi faktual yang dijadwalkan pada tanggal 3 hingga 16 Mei 2024.

"Setelah lengkap, dilakukan verifikasi faktual semuanya. Jadi, didatangi rumahnya (pendukung), ditanyakan apakah betul memberikan dukungan kepada pasangan calon ini," ujar dia.

Sebagai informasi, jadwal pendaftaran calon kepala daerah jalur independen sama dengan mereka maju yang melalui partai politik. Yakni, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Hanya saja, tahapan jalur independen dimulai terlebih dahulu lantaran bakal calon harus menyerahkan syarat dukungan dengan bukti KTP warga Jateng kepada KPU.

"Jadi. kalau jalur perseorangan, masanya saat ini adalah pengajuan syarat dukungan, pendaftarannya nanti bareng dengan yang partai politik," katanya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan".

Baca juga: Pingsan saat Berniat Salat Ashar di Masjid Nabawi Madinah, Calon Haji Asal Garut Akhirnya Wafat

Baca juga: RUU Penyiaran Larang Penayangan Hasil Liputan Investigasi, Dewan Pers Tegas Menolak

Berita Terkini