TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih, berebut rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju di Pilkada 2024.
Keduanya mengambil formulir bakal calon bupati untuk Pilbup Kebumen 2024.
DPC PDIP Kebumen membuka penjaringan kandidat calon bupati dan calon wakil bupati Kebumen, 5-22 Mei 2024.
Pengambilan formulir pendaftaran dibuka 5-15 Mei 2024 sementara pengembalian formulir 16-22 Mei 2024.
Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati DPC PDIP Kebumen, Arembono mengungkapkan, ada tiga orang yang telah mengambil formulir pendaftaran.
"Sudah ada tiga orang mengambil formulir pendaftaran, yang pertama Wakil Bupati Ristawati, kedua Yulianto caleg terpilih, kemudian Arif Sugiyanto yang merupakan bupati petahana," jelas Arembono, Selasa (7/5/2024).
Didukung PAC dan Struktur Partai
Sementara itu, Ristawati Purwaningsih yang merupakan wakil bupati Kebumen petahana mengaku mendapat dukungan dari PAC, fraksi, maupun struktural DPC PDIP untuk maju sebagai bakal calon bupati Kebumen.
Ristawati mengaku akan mengikuti regulasi partai termasuk dengan melakukan pendaftaran.
Baca juga: Arif Suriyanto Pastikan Maju Lagi di Pemilihan Bupati Kebumen 2024, Pasangannya Wanita Terkenal
Hanya saja, untuk hasil akhir, akan tetap tegak lurus menerima apa pun hasil keputusan partai.
"Karena, sesuai amanah dari partai bahwa pentahapan harus dilaksanakan, ya saya ikuti regulasinya."
"Kami akan mengembalikan di waktu tepat. Doakan yang terbaik ya untuk PDI Perjuangan dan untuk Kabupaten Kebumen," kata dia.
Tak hanya Arif dan Rista, Yulianto, calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari PDIP juga ikut mengambil formulir.
Yulianto merupakan caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Kebumen 7 dengan perolehan 6.700 suara.
Yulianto percaya diri mendaftarkan sebagai bakal calon bupati Kebumen dan siap mundur dari kursi dewan jika nanti mendapat rekomendasi dari partai.