Setelah suasana agak mereda, massa kembali berkumpul di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Jateng.
Petugas pun masih siaga di belakang gerbang. Aksi tersebut dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.
Kemudian, massa membakar ban sebagai bentuk protes.
"Kami ingin menyuarakan nasib kaum buruh, ada 19 tuntutan yang kami bawa. Misalnya, penghapusan UU Cipta Kerja, perlindungan buruh perempuan, hinga tolak komersialisasi pendidikan," jelas M Raka, koordinator aksi May Day dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya di sela aksi.
Tak hanya itu, Raka juga menyoroti tentang respon petugas terhadap massa dalam aksi.
Ia berujar, ada beberapa mahasiswa yang terluka namun dia belum bisa mendata jumlahnya.
"Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para petugas," jelasnya.
Jumlah massa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, ini terus bertambah lantaran beberapa aliansi buruh datang belakangan.
Mereka memadati jalan di depan komplek kantor Pemprov Jateng dan DPRD Jateng.
Seruan mereka sama, menuntut kesejahteraan buruh dan rakyat Indonesia.
Baca juga: Dukung Buruh, Pemkab Jepara Ikut Tolak Upaya Apindo Jateng Gugat Soal UMK 2024
Sumartono, Korlap Aksi May Day dari kaum buruh mengatakan, tuntutan buruh dan mahasiswa adalah penghapusan UU Cipta Kerja.
Kemudian, massa ingin menyampaikan penolakan ke Gubernur Jateng tentang tuntutan Apindo ke PTNU.
Pasalnya, Apindo Jateng melayang gugatan ke PTUN Semarang terkait penolakan besaran upah di Kota Semarang dan Jepara tahun 2024.
"Padahal hal tersebut sudah disetujui oleh Pj Gubernur Jateng melalui SK terkait besaran upah 2024," terangnya.
Sumartono juga menuturkan, massa minta Pj gubernur Jateng menyampaikan penolakan terhadap regulasi upah murah.