Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Kalah Pilpres, Anies Siap Bertemu dengan Prabowo.
Baca juga: Toyota Calya Tabrak Lima Motor di Jalan Semarang-Solo di Bawen, Sejumlah Orang Tergeletak di Jalan
Baca juga: Dipimpin Rubah Lapangan Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Berpotensi Permalukan Timnas Korea Selatan