"Tindak kejahatan asusila ini berawal dari sebuah bujuk rayu pelaku, dimana korban diimingi-imingi uang dan sejumlah barang dengan baju dan sebagainya."
"Akhirnya, korban dibawa pelaku ke suatu tempat, kemudian dicekoki miras jenis ciu, setelah itu korban disetubuhi secara bergiliran dengan cara melucuti celana korban," terangnya. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi".
Baca juga: Truk Paket Barang Terguling di Jalur Pantura Kendal, Lalu Lintas Sempat Dialihkan Lewat Brangsong
Baca juga: Otak Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo Ditangkap, Kabur hingga Sukabumi