TRIBUNBANYUMAS.COM - Daftar 12 calon legislatif (caleg) DPRD provinsi dari Daerah Pemilihan atau Dapil Jateng 12 yang terpilih dan meraih suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
DPRD provinsi Dapil Jateng 12 meliputi Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal.
Sejumlah calon legislatif atau caleg dari total 18 partai politik memperebutkan 12 kursi di DPRD provinsi Dapil Jateng 12.
Baca juga: 11 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 10 Terpilih dari Hasil Rekapitulasi KPU, Jumlah Perolehan Kursi
Partai mana saja yang meraih kursi terbanyak di DPRD provinsi Dapil Jateng 12?
Siapa saja caleg yang lolos dan berhak atas kursi DPRD provinsi dari dapil ini?
Kursi untuk DPRD provinsi Dapil Jateng 12 tersedia 12 kursi.
Namun demikian, hasil resmi caleg yang lolos ke Gedung Berlian akan diumumkan KPU.
Baca juga: 8 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 9 Terpilih dari Hasil Rekapitulasi KPU, Jumlah Perolehan Kursi
Dapil Jateng 12
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jateng, 12 kursi diraih tujuh partai.
PDIP meraih tiga kursi di dapil ini, artinya tidak ada perubahan dibandingkan pemilu periode sebelumnya.
Baca juga: 8 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 8 Terpilih dari Hasil Rekapitulasi KPU, Jumlah Perolehan Kursi
Sementara, PKB, Golkar dan Gerindra mendapatkan dua kursi, ada penambahan satu kursi untuk masing-masing partai.
Kemudian, PKS, PAN, dan PPP meraih satu kursi.
Berikut urutan partai politik peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:
- PDIP: 390.571 suara
- PKB: 367.113 suara
- Gerindra: 297.011 suara
- Golkar: 283.020 suara
- PKS: 153.923 suara
- PAN: 113.860 suara
- PPP: 78.810 suara
- Demokrat: 63.167 suara
- Nasdem: 35.494 suara
- PSI: 21.290 suara
- Partai Gelora: 13.502 suara
- Perindo: 11.639 suara
- Partai Ummat: 10.040 suara
- Partai Buruh: 9.936 suara
- Partai Hanura: 4.469 suara
- Partai Garuda: 2.955 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara: 1.480 suara
- PBB: 1.308 suara
Di DPRD provinsi Dapil Jateng 12 ini ada 12 kursi yang diperebutkan.
Berdasarkan hitungan metode Sainte Lague yang dilakukan Tribunbanyumas.com, berikut jumlah kursi yang didapatkan masing-masing parpol:
- PDIP: 3 kursi
- PKB: 2 kursi
- Gerindra: 2 kursi
- Golkar: 2 kursi
- PKS: 1 kursi
- PAN: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
Metode Sainte Lague merupakan cara yang digunakan untuk menghitung perolehan suara partai politik ke kursi parlemen di Pileg 2024.