Berita Viral

Bocah Kelas 5 SD di Indramayu Dirundung Teman, Ditelanjangi dan Ditendang. Ibu Dapat Video dari Guru

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI perundungan atau bullying di sekolah. Video bocah kelas 5 SD di Indramayu, Jawa Barat, dirundung teman kelas, viral di media sosial. Kasus ini kini ditangani Pemkab dan Polres setempat.

TRIBUNBANYUMAS.COM, INDRAMAYU - Aksi perundungan sekelompok siswa SD di Kabupaten Indramayu terhadap teman sekelas mereka, viral di media sosial.

Perundungan atau bullying itu direkam oleh satu di antara pelaku.

Dalam video yang beredar, korban yang diketahui berinisial HA (12), ditelanjangi dan ditendang pelaku.

Usai puas merundung korban sembari tertawa, para pelaku akhirnya memberikan celana milik korban.

Hanya saja, baju milik korban disiram air hingga basah.

Di akhir video, korban yang terlihat pasrah mengambil baju basah miliknya yang ada di lantai.

Baca juga: Dituduh Mencuri Uang Jaket, Siswi SMP Swasta di Tegal Dirundung Sekelas hingga Takut Masuk Sekolah

Dikutip dari Tribunjabar.id, perundungan itu terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, saat jam pelajaran olahraga sedang berlangsung, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baik korban maupun pelaku merupakan siswa kelas 5 SDN 3 Karangsong, Kabupaten Indramayu.

perundungan itu terjadi di ruang madrasah atau MDTA yang berada di dekat sekolah mereka.

Baca juga: Masa Depan Indonesia Terancam, Komnas PA: 25 Ribu Lebih Anak Jadi Korban Perundungan dan Pornografi

Fatimah (40), ibu HA mengaku sakit hati saat melihat video perundungan yang dialami sang anak.

"Saya awalnya gak tahu, anaknya gak cerita. Cuma hari Rabunya, saya dipanggil guru, terus dikasih tahu video itu," ujar dia.

Kasus ini kini ditangani Pemkab Iindramayu dan melibatkan Unit PPA polres setempat. (Tribunjabar/Handhika Rahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Murid SD di Indramayu Dibully, Ditelanjangi-Ditendang Teman Sekelas, Ibu Syok: Sakit!.

Baca juga: Jelang Ramadan, Polda Jateng Ingatkan Warga Tak Menyalakan Petasan. Bisa Dihukum Seumur Hidup

Baca juga: Viral, Warga Kawunganten Cilacap Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Suaminya

Berita Terkini