Berita Jateng

Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Langgar Netralitas Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu

Penulis: Imah Masitoh
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Wonosobo menyediakan ruangan untuk melihat hasil hitung suara sementara pemilu presiden dan wakil presiden RI 2024, Kamis (15/2/2024)

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Komisioner KPU Riswahyu Raharjo atau RR yang dilaporkan atas dugaan melakukan pelanggaran pemilu mendatangi kantor Bawaslu Wonosobo, Kamis (15/2/2024) sore.


Kedatangannya dengan didampingi pengacara guna memenuhi panggilan Bawaslu Wonosobo setelah dilaporkan.


Sebelumnya terlapor, terlapor dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) pada Senin (12/2/2024).


R dilaporkan atas dugaan melakukan pengkondisian PPK dan PPS untuk memenangkan paslon capres cawapres 03.

Baca juga: Rela Tahan Sakit Demi Jaga dan Amankan TPS, Seorang Linmas di Cilacap Meninggal


Diduga R kedapatan mengadakan pertemuan di sebuah hotel di Wonosobo, bersama sejumlah PPK di 10 kecamatan dan diindikasi adanya penyerahan uang untuk memenangkan paslon 03.


Bahkan pihak yang melaporkan membawa barang bukti yang dinilai cukup kuat berupa rekaman suara dan foto screenshot CCTV saat Riswahyu sedang mengadakan pertemuan.


Teguh Purnomo, selaku pengacara R mengatakan, kedatangannya bersama kliennya guna menjalani pemeriksaan setelah Riswahyu dilaporkan beberapa hari lalu.


Menanggapi dugaan R terlibat dalam pengkondisian PPK untuk memenangkan salah satu paslon, pihaknya belum mau menjawab dengan jelas.


"Saya kira terkait dengan mengkondisikan PPK atau PPS tentunya karena ini sedang dalam penyelidikan, pemeriksaan dari Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo kita ikuti prosesnya,".


"Apakah di situ ada pengkondisian, apakah sebenarnya ada hal-hal lain, karena tentunya kami sebagai teradu sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu," ungkapnya.


Ia mengatakan, kedatangannya bersama terlapor sebagai bagian legitimasi penuh terhadap proses pemilu di Kabupaten Wonosobo.


"Jadi apapun yang nanti mungkin dilakukan, klarifikasi, pemeriksaan, saya kira kita sangat hormati kita jawab apa adanya," tambahnya.


Menurutnya, pemanggilan terlapor hari ini menjadi kewenangan Sentra Gakkumdu dalam hal ini Bawaslu, Kepolisan, ataupun Kejaksaan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca juga: Jumlah Pegawai KPK yang Harus Minta Maaf Bertambah Jadi 78 Orang, Langgar Etik Berat Berupa Pungli


"Apa yang dilakuan Bawaslu beserta gakkumdu akan kita ikuti," tegasnya.


Menanggapi terkait dugaan adanya pertemuan antara Riswahyu dengan sejumlah PPK, pihaknya belum mau berkomentar lebih panjang.


"Saya kira terkait itu, kita melihat bukti-bukti yang ada, mas Riswahyu akan menyampaikan apa adanya. Saat ini belum bisa mengatakan iya atau tidak. Tetapi mengikuti proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu," tandasnya. 


Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terlapor yang berlangsung sejak sore hingga malam di kantor Bawaslu Wonosobo masih belum usai. (ima)

 

Berita Terkini