Sebelumnya, terlapor Riswahyu dilaporkan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) pada Senin (12/2/2024).
Baca juga: Kelanjutan Kasus Komisioner KPU Wonosobo Diduga Tak Netral, Masih Bekerja Seperti Biasa
Riswahyu dilaporkan atas dugaan melakukan pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memenangkan paslon capres dan cawapres 03 atau Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Diduga Riswahyu kedapatan mengadakan pertemuan di satu hotel di Wonosobo bersama sejumlah PPK di 10 kecamatan dan diduga ada pemberiaan uang untuk memenangkan paslon 03.
Bahkan, pihak yang melaporkan membawa barang bukti yang dinilai cukup kuat berupa rekaman suara dan foto screenshot atau tangkapan layar CCTV saat Riswahyu sedang mengadakan pertemuan. (*)
Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum Anggota KPUD Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Buktinya