Pemilu 2024

Kelanjutan Kasus Komisioner KPU Wonosobo Diduga Tak Netral, Masih Bekerja Seperti Biasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPU. Satu Komisioner KPU Wonosobo dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memenangkan satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Bagaimana kelanjutan kasus seorang komisioner KPU Wonosobo yang diduga tidak netral atau memihak satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu?

Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho enggan berkomentar panjang.

Ia menyampaikan, mengenai kasus yang menyandung seorang anggotanya berinisial RR atas dugaan pelanggaran pemilu, masih dalam proses.

Baca juga: Bikin 731 Resep dari Ubi-ubian, Produk KPM-MBKM Unsiq Wonosobo Diganjar Penghargaan MURI

Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan pemilu yang sedang berlangsung hari ini.

"Pemilu ini harus terlaksana dengan sukses.

Tentang hal itu kita sedang berproses.

Kita tunggu, hormati proses itu.

Kita lagi berproses," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/2/2024).

Ia mengatakan, terlapor RR masih menjalankan tugasnya sebagai komisioner.

Seorang oknum komisioner KPU Wonosobo dilaporkan perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi) karena menemukan adanya keberpihakan oknum anggota KPU terhadap satu pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum Anggota KPUD Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Buktinya

Ruli menyebut, komunikasi dengan terlapor juga masih berjalan dengan baik khususnya berkaitan dengan pemilu.

"Komunikasi biasa.

Tidak pernah menyinggung.

Kita semua KPU, PPK, PPS, kita fokus penyelenggaraan.

Karena ini hajat nasional yang sudah kita siapkan dua tahun lalu dan tidak boleh gagal.

Halaman
12

Berita Terkini