Berita Jateng

Polda Jateng Larang Penyalaan Petasan saat Perayaan Tahun Baru, Pesta Kembang Api Harus Berizin

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesta kembang api. Polda Jateng melarang warga menyalakan petasan saat perayaan Tahun Baru dan meminta warga mengurus izin untuk menyalakan kembang api dalam skala besar.

Dia meminta warga tak melakukan arak-arakan di jalan raya yang dapat merugikan diri sendiri dan pengguna lain jalan.

"Apalagi, saat ini, sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," paparnya. (*)

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Kamis 21 Desember 2023: Naik Lagi

Baca juga: Gencatan Senjata di Gaza Terus Diupayakan, Hamas Mulai Diskusi dengan Pejabat Mesir di Kairo

Berita Terkini