TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN- Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah sekolah di Jl Dr Sutomo, Desa Sine, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pada Kamis 12 Oktober 2023, sekira pukul 05.00 Wib, seorang penjaga sekolah Sri Mulyanto melaksanakan pekerjaan rutinnya membuka pintu pintu di sekolah
termasuk ruang guru.
Ia saat itu tidak tahu kalau ada barang yang hilang atau dicuri orang.
Seorang guru, Erika Dwi Handiyanto datang ke sekolah dan masuk ke ruang guru. Ia melihat kondisi meja sudah tesingkap taplaknya.
Kemudian seorang guru lain bernama Nur Rokhim mau menggunakan laptop yang di simpan di lemari besi atau brankas di ruang guru.
Baca juga: Tiga Kecamatan di Semarang Paling Banyak Kasus Pencurian Motor, Tahun Ini Saja 33 Kejadian
Namun ia kaget barang itu sudah tidak ada. Lalu datang beberapa guru lain ikut memeriksa lemari tersebut dan mendapati barang yang hilang bukan laptop saja, melainkan barang yang lain juga ikut hilang.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 34.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan, Rabu tanggal 13 Desember 2023, sekira pukul 22.34 Wib, polisi berhasil menangkap FWA, warga Bandungan Kabupaten Semarang di SPBU Pendem Jalan Raya Solo Purwodadi, Sumberlawang, Sragen.
Baca juga: Klinik Agribisnis dan Expo DAK Dibuka di Wonosobo, Petani Bisa Konsultasi Seputar Pertanian
"Tim Resmob melakukan interogasi dan pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut sendirian," kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sragen guna penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuka jendela ruang guru mengunakan tangan.
Setelah jendela terbuka, selanjutnya pelaku masuk dan mengambil barang-barang yang berharga di ruang guru.
"Tersangka residivis dalam kasus yang sama," katanya