Berita Jateng

Laporan Dugaan ASN Tak Netral di Purbalingga Ternyata Paling Parah se Jawa Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Partai Politik non PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga saat ramai-ramai mendatangi sejumlah Kantor Kecamatan, Rabu (22/11/2023).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA  - Dugaan camat dan ASN di Purbalingga yang mengarahkan dukungan ke salah satu partai politik telah mencederai demokrasi. 

Aliansi Partai Politik non PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga bahkan sempat ramai-ramai mendatangi sejumlah Kantor Kecamatan, Rabu (22/11/2023). 

Menurut Perwakilan Aliansi, Slamet Wahidin mengatakan, pihaknya ingin mengingatkan agar ASN di Kabupaten Purbalingga tetap netral.

Karena saat ini tengah menghadapi pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024. 

"Kami bergerak bersama seluruh ketua partai di Kabupaten Purbalingga non PDI P menyikapi camat-camat yang hari ini baik langsung maupun tidak langsung mengarahkan dukungan kepada partai tertentu," ujar Slamet kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: PSIS Lepas Dua Pemain ke Klub Liga 2 dan Liga 3, Status Dipinjamkan untuk Pemulihan dari Cedera

Ia pun mengklaim banyak bukti yang telah dihimpun oleh kader partai di tingkat desa tentang perbuatan melanggar yang dilakukan sejumlah ASN. 

Hal itu berpotensi merusak nilai demokrasi yang sedang berjalan. 

"Era sekarang era medsos, banyak kegiatan yang dilakukan camat dan ASN yang nyata-nyata mengarahkan untuk mendukung PDI P dan direkam. 

Kami ada buktinya ada rekamannya, kalau diteruskan ini sangat merusak demokrasi," terangnya. 

Pihaknya lantas mendatangi sejumlah kantor kecamatan untuk melakukan klarifikasi. 


Pihaknya juga mendorong camat meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi tindakan tak terpuji itu.

"Kami hanya mengharapkan mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf serta menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu," jelasnya. 

Camat Kaligondang, Sulistyarno mengaku ke depan akan bersikap netral dalam menghadapi pesta demokrasi. 

Dia juga berjanji akan melakukan pembinaan kepada jajarannya tidak terlibat dalam tindakan pengarahan memenangkan partai tertentu. 

"Kami minta maaf apabila sebelum ini kami atau jajaran kami melakukan tindakan-tindakan pengarahan mendukung partai tertentu.

Kami siap menandatangani pernyataan memberikan pembinaan dan tidak mengulangi kembali," kata Sulis.

Bukan kali ini saja Purbalingga menuai sorotan terkait isu netralitas ASN. 

Catatan Bawaslu Jateng, pelanggaran terkait netralitas ASN di tiga wilayah yakni di Purbalingga, Kota Semarang, dan Rembang cukup tinggi. 

Baca juga: Kisah Seorang Istri di Semarang yang Tertular HIV dari Suami, Masih Semangat Bekerja

Data dari Bawaslu Jateng, pemilu 2019 diwarnai 39 dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Pada pilkada 2020, terjadi 57 kasus pelanggaran netralitas ASN.

Dari data penanganan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan jumlah terlapor ASN yang dirangkum Bawaslu Jateng, jumlah kasus terlapor netralitas ASN pada pemilu dan pilkada terbanyak terjadi di Purbalingga, yakni mencapai 52 laporan.

Bawaslu Jateng mencatat, pelanggaran netralitas ASN disebabkan oleh dua faktor.

Yang pertama, kepetingan politik partisipan ASN dengan calon kepala daerah lebih tinggi.

Kedua, ASN lebih mengenal dan memiliki hubungan kekerabatan dengan calon kepala daerah. (Jti/Tribun Jateng) 

 

 

Berita Terkini