TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Harga komoditas cabai di Pasar Induk Majenang terus mengalami kenaikan akhir-akhir ini.
Per Rabu (22/11) siang kemarin, ada dua jenis cabai yang mengalami kenaikan harga, yakni cabai merah besar dan cabai rawit merah.
Kepala Pasar Majenang Taswa mengungkapkan, khusus cabai rawit merah saat ini harganya sudah tembus Rp100 ribu perkilogram.
Harga cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar Rp10 ribu perkilogramnya setelah 2 hari yang lalu dibanderol harga Rp90 ribu perkilogram.
"Cabai rawit merah naik lagi, sekarang tembus Rp100 ribu perkilo," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Baca juga: Tiket Palsu Piala Dunia U-17 Ditemukan di Stadion Manahan Solo, Pelaku Jual Rp150 Ribu di Facebook
Kemudian untuk harga cabai merah besar, Taswa menyebut saat ini dibanderol dengan harga Rp 75 ribu perkilogram.
Atau naik sebesar Rp5 ribu dari harga sebelumnya Rp70 ribu perkilogramnya.
Sementara itu untuk harga cabai jenis lainnya seperti cabai hijau besar, cabai merah besar keriting dan cabai rawit hijau masih sama.
"Harga cabai jenis lainnya masih tetap. Cabai hijau besar masih Rp45 ribu perkilo, cabai merah besar keriting Rp80 ribu perkilo, rawit hijau perkilonya masih Rp70 ribu," kata Taswa.
Disebutkan Taswa bahwa penyebab terus merangkaknya harga cabai di Pasar Majenang diduga karena para petani banyak yang gagal panen imbas musim kemarau kemarin.
Baca juga: Waduh Camat di Purbalingga Akui Tak Netral, Digeruduk Aliansi Non PDIP
Meski begitu dia memastikan untuk stok ketersediaan cabai di Pasar Induk Majenang masih aman.
"Untuk cabai kita dikirim dari Wonosobo, Garut, Ajibarang, lokal juga ada," katanya.
Sementara itu untuk harga komoditas bahan pokok lainnya di Pasar Induk Majenang masih stabil.
Seperti harga bawang merah, gula pasir, beras, minyak goreng dan juga daging yang sama sekali tidak ada kenaikan harga. (pnk)