TRIBUNBANYUMS.COM, PATI - Tiga pemuda di Pati diringkus polisi karena mengacungkan celurit pada warga di Alun-Alun Kayen.
Ketiganya berinisial masing-masing FDA (18), HA (21), dan RP (18).
Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, peristiwa pengacungan senjata tajam kepada warga itu terjadi pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat kejadian, tiga pemuda itu berboncengan tiga, menggunakan satu motor NMax berwarna hitam.
Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Ayah Pembunuh Bayi di Pati Divonis 19 Tahun Penjara. Ini Pertimbangan Hakim
Saat melintas di kawasan alun-alun, mereka mengacungkan celurit kepada warga yang tengah nongkrong.
"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kayen berpatroli di Alun-Alun Kayen."
"Di depan SMPN 1 Kayen, kami mendapati orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan."
"Dua di antaranya langsung diamankan dan satu orang kabur," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Unik! Wajah 7 Presiden RI Dilukis Lewat Teknik Tipografi, Karya Petugas Kebersihan Bioskop di Pati
Namun, Tim Resmob Polresta Pati langsung memburu pelaku yang kabur.
Satu pelaku yang kabur itu diamankan di area Makam Syeh Jangkung.
"Dari hasil keterangan, ketiga pelaku yang membawa celurit berasal dari Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati," ujar dia.
Selanjutnya, ketiga pemuda itu dibawa ke Mapolresta Pati untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Baca juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Undang Tiga Bakal Capres Makan Siang, Stafsus: Kalau Jadi, Pasti Terbuka
Baca juga: Asap Tak Lagi Terlihat di Gunung Merbabu setelah Diguyur Hujan Semalaman, Petugas Lakukan Penyisiran