"Soalnya, yang berkembang itu, Pak Dito, itu Galumbang Menak (terdakwa yang juga teman eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif) pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.
"Tidak benar, Yang Mulia," kata Dito.
Dito juga mengatakan, dirinya tak pernah punya bisnis telekomunikasi dengan para terdakwa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Perdana Eks Menkominfo Johnny G Plate dan Menpora Dito Ariotedjo Bertemu di Persidangan.
Baca juga: Masih Ada Waktu! Pendaftaran dan Unggahan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini
Baca juga: Anggota DPR Edward Tannur Minta Maaf, Pastikan Anak Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kekasih