Korupsi Pengadaan BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G, Disebut Terima Dana Rp27 Miliar

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Dito Ariotedjo mengunjungi Kantor Kemenpora setelah dilantik menggantikan Zainudin Amali, Senin (3/4/2023). Nama Dito terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kemenpora.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dito disebut menerima aliran dana Rp27 miliar untuk menghentikan proses hukum kasus tersebut.

Keterlibatan Dito ini diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Irwan mengungkap keterlibatan Dito saat ketua majelis hakim Fahzal Hendri mencecar pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga: Kejagung Tambah 3 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G, 2 Pegawai Kominfo

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran rupiah dalam rangka pengaman kasus tersebut.

Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan dalam dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.

"Ada lagi pak?" tanya hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

"Ada lagi," kata Irwan Hermawan.

"Untuk nutup (kasus BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Irwan Hermawan.

"Berapa?" cecar hakim Fahzal.

"Rp27 miliar," kata Irwan Hermawan.

Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar rupiah itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.

Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.

"Dito apa?" tanya hakim menegaskan.

"Pada saat itu, namanya Dito saja," kata Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," cecar hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo," ujar Irwan Hermawan.

Baca juga: Tiga Parpol Dikabarkan Terima Dana Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G, Mahfud MD: Hukum yang Menentukan

Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G.

Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.

"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 3 Juli 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Aliran Dana Rp 27 Miliar Terkait Pengamanan Perkara BTS 4G".

Baca juga: Tebar Pujian, Sekjen PBB Dorong Wali Kota Solo Gibran sebagai Bakal Cawapres Prabowo

Baca juga: Klub Korea Selatan Suwon FC Dikabarkan Lirik Pratama Arhan, Butuh Bek yang Bisa Bantu Lini Serang

Berita Terkini