Berita Jateng

September 2023, Tiga TPA di Jateng Terbakar. Pengelola Diminta Rutin Mengukur Suhu Tumpukan Sampah

Penulis: budi susanto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asap hitam tebal membumbung dari kebakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Senin (18/9/2023). Kebakaran bisa diatasi pada Selasa (19/9/2023) pagi dan hingga Rabu (20/9/2023), petugas masih melakukan pendinginan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat ada tiga tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah tersebut yang dilalap si jago merah sejak 1-20 September.

Sementara, sejak 1 Januari hingga 14 September 2023, tercatat ada 198 kejadian kebakaran, baikk kebakaran hutan, lahan, maupun TPA di Jateng.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Jateng Muhamad Chomsul mengungkap, tiga TPA yang terbakar itu adalah TPA Pesalakan Pemalang, TPA Putri Cempo Solo, dan TPA Jatibarang Semarang.

Chomsul mengatakan, TPA Pesalakan Pemalang terbakar pada 1 September 2023. Dibutuhkan waktu dua pekan untuk menjinakkan api hingga pendinginan dalam kebakaran itu.

Baca juga: Siswa SD 04 Ngaliyan Semarang Dipulangkan Pagi Imbas Asap Tebal dari Kebakaran TPA Jatibarang

Sementara, TPA Putri Cempo Solo, terbakar sejak Sabtu (16/9/2023).

Hingga hari ini, Rabu (20/9/2023), pemadaman masih dilakukan, satu di antaranya lewat cara water boombing yang melibatkan BNPB.

Sementara, kebakaran TPA Jatibarang di Kota Semarang terjadi pada Senin (18/9/2023). Saat ini, petugas gabungan masih melakukan pendinginan.

Chomsul mengatakan, dari total kejadian kebakaran, paling banyak adalah kebarakan lahan yang mencapai 173 kejadian.

Sementara, kebakaran yang terjadi di hutan mencapai 21 kejadian.

"Untuk kebakaran TPA, dari 1 Januari hingga 14 September 2023, ada tiga kejadian," ucapnya, Rabu (20/9/2023).

Jika ditotal, kebakaran TPA yang terjadi di Jateng dari 1 Januari hingga 20 September 2023, mencapai lima kejadian.

Dari data tersebut, Pemprov Jateng mengimbau pengelola TPA melakukan patroli secara berkala.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng Widi Hartanto mengatakan, potensi kebakaran di TPA meningkat jika minim pengawasan.

"Maka dari itu, pengelola TPA wajib melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan," terangnya.

Baca juga: 2 Hari Kebakaran TPA Sampah Putri Cempo Solo Belum Padam, Pemprov Jateng Minta Water Booming ke BNP

Selain melakukan patroli, Widi mengatakan, pengelola TPA harus melakukan pencegahan kadar gas metan hingga pengukuran suhu pada tumpukan sampah.

Halaman
12

Berita Terkini