Dengan kata lain, mahasiswa tetap wajib membuat tugas akhir tetapi pada praktiknya, tidak hanya berbentuk tesis ataupun disertasi semata.
Ada cara lain, meliputi membuat prototype, proyek, dan sebagainya.
Nadiem mengaku, terobosannya bisa dibilang radikal karena mengubah sistem yang sudah berjalan puluhan tahun lamanya.
Namun, dia berharap, aturan ini bisa membuat setiap jurusan ataupun prodi di perguruan tinggi lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan.
"Jadi, ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan cukup besar di mana kami memberi kepercayaan kembali ke pada setiap kepala prodi, dekan-dekan, dan kepala departemen untuk menentukan," ujar Nadiem.
Kebijakan menjadi terobosan lain Nadiem Makariem selama menjadi Mendikbud Ristek. Sebelumnya, dia juga berani menghapus Ujian Nasional (UN) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, sebagai standar kelulusan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terobosan Baru Nadiem: Hapus Skripsi untuk S-1, Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S-2 dan S-3".
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Peserta Demo di Depan Setda Jepara Meninggal saat Istirahat
Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan: Kedua Tim Ingin Semua Pemain Turun