Perilaku baik Ainun selama di penjara akhirnya mendapatkan remisi sebanyak tiga kali, yakni remisi Kemerdekaan RI Indonesia di tahun 2022 dan 2023, serta remisi Hari Raya Idulfitri 2023.
"Sebenarnya, dia keluar nanti di bulan November 2023," tuturnya.
Kepulangan Ainun ke Makassar tidak ada pihak keluarga yang menjemput.
Sebab, kabarnya, keluarga lain juga banyak ditangkap polisi dalam kasus serupa.
"Kami antar ke bandara Ahmad Yani Semarang, nanti selanjutnya diurus Densus 88 dan BNPT untuk kepulangan ke Makassar," bebernya.
Ia menambahkan, kepulangan Ainun menjadi kloter terakhir napiter perempuan di lapasnya.
Sebelumnya, ada tiga napiter yang berada di lapas tersebut.
Selama menangani tiga napiter, tidak ada perbedaan perlakuan dengan warga binaan.
"Kami tidak pandang bulu, apapun tindak pidananya, semua diperlakukan sama berdasarkan asesmen yang dilakukan Bapas maupun kami, baik asesmen awal maupun bakat minat," tandasnya. (*)
Baca juga: Turnamen Ketua DPRD Cup Kota Tegal Dihentikan Buntut Pengeroyokan Wasit, Tersisa Laga Partai Final
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Punya Wajah Baru, Didominasi Perempuan