Berita Jateng

Disdikbud Jateng Terima Aduan Pungli di SMKN 1 Purworejo, Ada Bukti Kuitansi Rp2,4 Juta

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pungli. Pungli berkedok dana hibah dilaporkan terjadi di SMK Negeri 1 Purworejo.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menemukan lagi aksi pungutan di sekolah.

Kali ini pungutan berkedok dana hibah yang ditarik SMK Negeri 1 Purworejo, Jawa Tengah.

Hal ini pun menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram @pdkjateng.

Unggahan story Instagram tersebut memperlihatkan kuitansi pembayaran.

Pada kwitansi tertulis "Sumbangan Dana Hibah Tahun Pelajaran 2022/2023" dengan nilai total pembayaran sebesar Rp2.400.000. Kwitansi tertanggal 15 Februari 2023.

Baca juga: Ada Pungli Berkedok Infak SMK Negeri di Rembang, Ganjar Geram: Langsung Saya Selesaikan!

Unggahan tersebut juga memperlihatkan sebuah direct message (DM) atau pesan langsung di Instagram dari pelapor yang disembunyikan identitasnya.

"Lapor min, SMK Negeri 1 Purworejo bayar, dari mulai kelas 10," tulis pelapor dikutip pada Minggu (16/7/2023).

"Satset dasdes gitu ya kak kalau melapor, supaya langsung dapat kami rekap dan tindak lanjuti," tulis caption @pdkjateng.

Unggahan akun instagram @pdkjateng tersebut kemudian di unggah ulang akun TikTok @punyapwrj.blog dan mendapat ribuan tanda suka.

Beragam komentar pun membanjiri akun yang mempunyai pengikut 70.3 ribu tersebut.

"SMKN 2 yo bayar," tulis akun @DEN***.

Meski demikian, salah satu akun juga menimpali bahwa pembayaran dana hibah tersebut hanya diperuntukkan bagi yang berkenan.

"Padahal, cuma yang mau-mau bayar aja min, ga ada paksaan dari sekolah, mau bayar boleh, engga bayar juga gpp, ga ada unsur pemaksaan dari sekolah," timpal akun @NGAB*****.

Baca juga: Ganjar Gaspol Buka Layanan Aduan, Banjir Dukungan Warganet, Apa Saja yang Masuk Kriteria Pungli?

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Purworejo Indriati Agung R, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, belum bisa memberikan klarifikasi atas dugaan adanya pungutan dana hibah tersebut.

Saat Kompas.com mengunjungi SMKN 1 Purworejo, kepala sekolah juga tidak berada di tempat.

Halaman
12

Berita Terkini