Berita Purbalingga

Sempat Mau Jual Motor Curian, Pemuda Kutasari Purbalingga Diamankan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jumat (23/6/2023).


Saat dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut ternyata milik korban yang dilaporkan hilang di Desa Sanguwatang.


"Seorang tersangka akhirnya berhasil diamankan pada 8 Mei 2023. 


Namun satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.


Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah, satu buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi R-3254-RV, satu kunci kontak sepeda motor dan satu BPKB sepeda motor yang dimiliki korban.


Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (jti) 

Berita Terkini