Berita Pati

Teka-teki Ibu Muda di Kutoharjo Pati Tewas Sambil Memeluk Bayi Terungkap, Korban KDRT Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas.

"Begitu dapat surat merah (akta cerai), langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah siri."

"Saya dibohongi, katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap dia.

Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini, ia melihat, Mashuri berwatak keras dan mudah marah.

Dia juga punya kebiasaan mabuk-mabukan dan berjudi.

Gunadi berharap, Mashuri dihukum seberat-beratnya.

"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah."

"Tapi, jangan sampai, anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya."

"Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi.

Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat Gunadi di rumahnya.

Sementara, anak bungsu Budiati yang masih bayi, masih mendapat perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati. (*)

Baca juga: Nasdem Buka Suara Soal Kadernya Syahrul Yasin Limpo di Panggil KPK dalam Dugaan Korupsi di Kementan

Baca juga: Argentina Minta Jadwal Kedatangan di Bandara hingga Hotel di Indonesia Dirahasiakan, Ini Alasannya

Berita Terkini