Berita Pati

Teka-teki Ibu Muda di Kutoharjo Pati Tewas Sambil Memeluk Bayi Terungkap, Korban KDRT Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polisi menangkap Mashuri (45), suami Budiati (31), ibu muda yang ditemukan tewas memeluk bayinya di rumah mereka di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Rabu (14/6/2023) malam.

Polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan sang istri meninggal dunia.

Saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023), Mashuri yang memakai kaus oranye terlihat menunduk.

Dia juga menghindari jepretan kamera wartawan.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, penangkapan Mashuri berawal dari kecurigaan penyidik adanya bekas luka lebam di kepala korban.

Ditambah, hasil autopsi terungkap, Budiati mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.

Baca juga: Ibu Muda di Kutoharjo Pati Ditemukan Suami Tewas Memeluk Bayinya, 2 Anak Balita yang Lain Lemas

Baca juga: UPDATE Ibu Muda di Pati Tewas Memeluk Bayi: Polisi Lakukan Autopsi, Periksa Tetangga dan Suami

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli sang istri.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."

"Tapi, itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih, karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan."

"Akhirnya, dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat.

Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat, sepekan sebelumnya. Tapi, sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah dan menganiaya sang istri karena cemburu.

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.

Pertemuan Terakhir Korban dan Ayahnya

Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli Mashuri pada Jumat (9/6/2023) lalu.

"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu, anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya."

"Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata, dia dipukuli pada hari Jumat," kata Gunadi saat ditemui di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri di Margoyoso Pati: Pelaku Mengaku Kesal Dituduh Selingkuh

Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.

"Jadi, selama hampir dua hari dua malam, mereka telantar. Makan apa saja yang ada di kulkas. Begitu makanan di kulkas habis, ya sudah," kata dia.

Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati meninggal bukanlah Mashuri melainkan ketua RT setempat.

"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya, Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal."

"Lalu, Pak RT lapor polisi. Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong."

"Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.

Saat itu, menurut Gunadi, Mashuri tampak gelisah. Dia merokok satu-dua hisapan lalu rokoknya dibuang sebelum habis.

Seperti itu berulang kali. Mashuri juga terus memegangi kepalanya. Dari situlah Gunadi menaruh curiga.

Terlebih, selama ini, Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi Mashuri.

Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah. Sebab, putrinya hanya dinikahi secara siri.

"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta. Belum pernah cerai. Tapi, saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.

Baca juga: Warung Remang-remang di Tepi Jalan Pantura Margorejo Pati Dibongkar, Diduga Jadi Praktik Prostitusi

Gunadi menyebut, tanpa seizin dirinya, Mashuri membawa kabur Budiati.

"Begitu dapat surat merah (akta cerai), langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah siri."

"Saya dibohongi, katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap dia.

Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini, ia melihat, Mashuri berwatak keras dan mudah marah.

Dia juga punya kebiasaan mabuk-mabukan dan berjudi.

Gunadi berharap, Mashuri dihukum seberat-beratnya.

"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah."

"Tapi, jangan sampai, anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya."

"Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi.

Saat ini, anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat Gunadi di rumahnya.

Sementara, anak bungsu Budiati yang masih bayi, masih mendapat perawatan intensif di RSUD RAA Soewondo Pati. (*)

Baca juga: Nasdem Buka Suara Soal Kadernya Syahrul Yasin Limpo di Panggil KPK dalam Dugaan Korupsi di Kementan

Baca juga: Argentina Minta Jadwal Kedatangan di Bandara hingga Hotel di Indonesia Dirahasiakan, Ini Alasannya

Berita Terkini