TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus belum bersikap soal hewan ternak sembuh dari Lumpy Skin Disease (LSD) sebagai hewan kurban.
Mereka masih menunggu fatwa dari MUI pusat.
Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).
Akhir-akhir ini, penyakit ini kerap ditemukan pada sapi dan kerbau.
Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani Hasanuddin mengatakan, di dalam kriteria hewan untuk berkurban, hewan kurban haruslah sehat.
Baca juga: Wow, Domba di Klaten Ini Miliki Bobot 120 Kg. Cocok untuk Hewan Kurban
Selain itu, juga tidak memberikan dampak negatif bagi konsumen.
"Kalau kondisi hewan sehat dan penyakitnya tidak menular serta tidak mengurangi daging kurban maka boleh-boleh saja. Tetapi, kalau hewan tersebut menularkan penyakit dan membahayakan konsumen maka tidak boleh," jelasnya, Rabu (7/6/2023).
Namun, pihaknya masih menunggu fatwa resmi dari MUI pusat.
"Infonya, LSD ini lebih berbahaya dari PMK. Maka, lebih baik kita menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus Agus Setiawan mengatakan, pihaknya mengikuti anjuran MUI.
Saat ini, pihaknya sebatas menyarankan masyarakat membeli hewan ternak yang kondisinya sehat.
"Kami imbau masyarakat dan takmir untuk membeli hewan ternak yang sehat. Karena, hewan ternak yang sehat, saat ini, kan masih banyak," katanya.
Baca juga: Cegah PMK, Pedagang Sapi di Kendal Jual Hewan Kurban secara Daring: Kirim Foto dan Perkiraan Berat
Menurutnya, alangkah baiknya memilih hewan ternak yang kondisinya sehat sehingga lebih aman.
"Kami ada tim Penyuluh Pertanian Lapangan yang masih terus berkoordinasi juga. Imbauan kami, peternak tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.
Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, per Februari 2023, sebanyak 27 sapi terpapar LSD.
Namun, hingga pada data terakhir, Senin (5/6/2023), sebanyak 19 sapi dinyatakan sembuh. (*)
Baca juga: UPDATE Kasus Suap Mantan Bupati Pemalang: Ada 7 Tersangka Baru, Dana Mengalir ke Muktamar PPP 2020
Baca juga: Demokrat Tak Sabar, Desak Anies Baswedan Umumkan Nama Bakal Cawapres Juni Ini